Senin, 28 November 2016

Jari Putus Akibat Hp Meledak


Bagi pengguna hp
jangan biarkan anak anda bermain hp dalam keadaan lagi ngecas...

Cuma mengingatkan saja sesama pengguna hp agar hal seperti hp meledak dan melukai pemakainya tidak akan terjadi lagi.
like dan share agar pengguna hp, bahwa bermain hp saat kondisi lagi ngecas itu berbahaya.


Senin, 21 November 2016

47 Jenis Pungli di Sekolah Di Laporkan Satgas Saber Pungli

Sekolah satgas pungli
47 Jenis Pungli di Sekolah Di Laporkan Satgas Saber Pungli
Semua bentuk pungutan liar dengan beragam modusnya di atas, adalah pelanggaran terhadap UU dan Peraturan pendidikan yang ada, nah, masyarakat tidak boleh takut untuk menolak jika ada pungutan, jika masih takut segera laporkan kepada Dinas Pendidikan.

Masyarakat jangan takut untuk melapor ketika terjadi pelanggaran, semua laporan yang dilaporkan dilindungi oleh undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, termasuk nama/identitas pelapor.

Lalu, tarikan apa sajakah yang bisa digolongkan sebagai Pungli ? Berdasarkan laporan FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan).

Dari kedua contoh cerita diatas, dapat disimpulkan bahwa tarikan yang dibebankan kepada siswa dapat digolongkan sebagai pungli, apabila :

1. Besaran tarikan diputuskan secara sepihak oleh sekolah tanpa melibatkan pendapat orang tua siswa.
2. Mengandung unsur pemaksaan dalam hal pembayaran.

Panduan Advokasi Pendidikan: Memahami untuk melakukan pendampingan kasus-kasus pendidikan” Buku yang sudah beredar dan hampir semua diberikan kepada publik, bertujuan untuk menjelaskan bahwa ada setumpuk masalah sektor pendidikan mulai dari, penyelenggaran pendidikan, regulasi pendidikan, penyedian anggaran pendidikan, dan termasuk “47 tarikan atau pungutan liar” bukan “58 jenis pungli di Sekolah” sebagaimana beredar di ruang publik saat ini.

Adapun tujuan utama buku tersebut dibuat adalah :
Mendokumentasikan semua proses advokasi pendidikan, sehingga semua dapat menjadi media pembejaran kepada publik
Menyampaikan kepada publik bahwa ada pengaduan tentang pelayanan pendidikan di sekolah, salah satu bentuknya adalah pungutan liar. Hasil pengaduan tersebut, ditelaah, dikaji dan dikualifikasi tentu apakah itu pungli atau bukan (tetapi semua data memang menunjukkan bahwa bentuk-bentuk pungutan tersebut benar adanya pada tahun-tahun tersebut.

MCW bersama FMPP menginginkan temuan (47 jenis tarikan yang dimasukkan pungutan liar) sebagai masukan kepada pengambil kebijakan (Walikota,DPRD,Diknas, Sekolah) untuk mulai berbenah. Secara khusus pemerintah daerah agar menambah alokasi anggaran di sektor pendidikan berbasis pada kebutuhan sekolah, dengan harapan para penyelenggara sekolah tidak menutupi kebutuhan tersebut melalui jalur-jalur yang tidak diperbolehkan oleh UU/aturan yang ada, seperti melakukan (pungutan liar) dengan beberapa bentuk dan jenisnya.

Buku tersebut sebagai informasi kepada publik, agar bisa memberikan masukan atau mengingatkan bahwa pendanaan pendidikan (khususnya Negeri), menurut UUD, UU Sisdiknas dan beberapa aturan turunannya, anggaran-anggaran pendidikan adalah kewajiban pemerintah, sehingga wajib dan dibiayai dan dijamin oleh pemerintah daerah.

Pungutan liar dengan segala jenis dan bentuknya, merupakan masalah yang harus segera diselesaikan, jika tidak, pelayanan publik yang menjadi tugas utama pemerintah akan bergeser menjadi barang yang diperjual belikan. Sehingga jika masalah seperti alokasi anggaran, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan tidak dilakukan. Maka pungutan liar akan terus berkembang dan jadi jalan ilegal untuk menjawab kebutuhan sekolah.

Kami tegaskan, bahwa:
Malang Corruption Watch dan para pegiat pendidikan, tidak anti pengembangan sekolah, pembangunan sekolah, peningkatan kualitas sekolah. Malahan kita terus bergerak untuk meminta DPRD/Walikota/Diknas, kepala sekolah, dan masyarakat agar alokasi anggaran pendidikan untuk ditingkatkan berdasarkan kebutuhan sekolah, dan dengan basis pemetaan kebutuhan yang partisipatif, terbuka, dan akuntable kepada publik
Malang Corruption Watch beserta Forum Masyakat Peduli Pendidikan, tidak pernah mempublikasikan “58 jenis pungli di Sekolah” melalui media sosial (Whatassup, Facebook, dll) sebagaimana beredar dan viral saat ini.

Berdasarkan data yang kami munculkan sebagaimana tertera di buku“ Panduan Advokasi Pendidikan: Memahami untuk melakukan pendampingan kasus-kasus pendidikan” ada “47 jenis tarikan berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk ke MCW pada masa waktu sebagaimana dijelaskan di atas.

Sampai saat ini, Malang Corruption Watch dan jaringannya masih membuka posko pengaduan sektor pelayanan public, termasuk masalah pungutan liar yang terjadi pada sektor-sektor tersebut.Kami meminta kepada tim Saber Pungli untuk bekerja serius memberantas pungli yang terjadi pada sektor-sektor pelayanan dasar.

Sumber : Malang Corruption Watch

Jumat, 18 November 2016

Jari Putus TNI Turun Dari Truk

Jari Putus TNI Turun Dari Truk
Jari Putus TNI Turun Dari Truk 
Memakai batu akik agar berhati-hati, karena seorang TNI dari Kodim 1705/Paniai7 tadi pagi (17/11) kejadian waktu mau Pengamanan turun dari truk dinas dan batu akiknya tersangkut dan akhirnya jarinya putus.



 TNI


Ds : TNI Ganteng se-Indonesia

Kamis, 17 November 2016

9 Orang Ditangkap Rusuh Di Majalengka

Rusuh Di Majalengka BIJB
Hari ini Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka dalam situasi Pecah!(Chaos) disaat ribuan Petani menolak pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat(BIJB) hari ini, dengan pengerahan gabungan aparat terdiri dari TNI/POLRI/ Satpol PP, terlihat juga water cannon berikut dengan peralatan lengkap lainnya. Estimasi yang diperkirakan 1.500 lebih aparat gabungan yang difasilitasi oleh Pemda setempat untuk kelancaran penggusuran ribuan lahan sawah masyarakat untuk kepentingan perluasan Bandara ini.

Perlu kita ketahui, bandara ini dikelola oleh PT. BIJB yaitu salah satu BUMD yang bediri sejak 2013, perusahaan ini juga akan akan membuat Aerocity diatas lahan 3.200 hektare, bandara ini juga untuk diproyeksikan mengangkut 5 juta penumpang pertahun dan masih banyak lagi sawah/ladang yang akan terkena dampak.

Ribuan petani terdiri dari ibu-ibu dan pemuda yang bertahan untuk menolak pengukuran paksa oleh kepolisan, padahal itu bukan kewenangannya, seharusnya BPN yang melakukannya.
dari pagi hingga tulisan ini diturunkan, negosiasi berjalan alot, namun tidak ada kepastian dalam penundaan untuk pengukuran lahan sawah/ladang masyarakat yang terkena dampak perluasan proyek BIJB, mereka hanya meminta untuk bernegosiasi bersama dengan pemerintah setempat, sebab tidak adanya sosialisasi sejak awal membuat ganti rugi lahan tidak seimbang, justru menjadi peluang adanya indikasi korupsi.

Intinya warga tidak menolak program pemerintah, selama adanya sosialisasi dan negosiasi itu berjalan.

Hari ini, kamis (17/11), kira-kira pukul 12:45 wib bentrok pun terjadi, aparat memaksa memukul mundur ribuan petani, hingga merengsek di pemukiman-pemukiman warga, gas airmata berhamburan dari sawah/ladang hingga pemukiman warga. Telah terjadi kekerasan dan penangkapan sehingga 9 warga telah ditangkap oleh kepolisian.

"Inilah situasi pada saat kondisi akhir bentrok diantara ribuan Petani dan Aparat gabungan di Majalengka saat menolak Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat, hari ini. 9 orang sudah ditangkap, puluhan luka-luka. Saat ini ribuan aparat gabungan merengsek ke pemukiman penduduk dan mengepung desa Kertajati."

PERNYATAAN SIKAP DARURAT AGRARIA SUKAMULYA
ALIANSI RAKYAT TOLAK PEMBANGUNAN BIJB
MENGECAM KERAS PENGGUSURAN DESA SUKAMULYA BAGI PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT (BIJB) DAN MENDUKUNG SEPENUHNYA PERJUANGAN WARGA SUKAMULYA DALAM MEMPERTAHANKAN HAK-HAK MEREKA ATAS TANAH.

Hari ini, Kamis (17/11) untuk ketujuh kalinya semenjak 4 Agustus 2016, pihak pemerintah provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Majalengka kembali merencanakan pengukuran untuk penggusuran terhadap desa Sukamulya bagi pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

Hingga tadi malam (16/11), hasil pantauan kawan-kawan kami di lokasi, pihak pemerintah sudah mulai mengerahkan gabungan pasukan kepolisian mulai dari Polres Majalengka, polsek-polsek yang berada di wilayah Majalengka, hingga mengerahkan dukungan dari Polres Indramayu dan Sumedang. Bahkan 7 buah truk Dalmas, 2 buah truk Brimob, 20 mobil ranger, 1 buah mobil gegana, dan 1 buah water cannon sudah dipersiapkan di Kantor Polsek Kertajati untuk mengamankan proses penggusuran hari ini yang kabarnya langsung dipimpin oleh Kapolres Majalengka, AKBP. Mada Roostanto.

Pihak pemerintah juga telah mengerahkan 1.200 personel gabungan dari POLDA Jabar, POLRES Majalengka, TNI dan Satpol PP dari provinsi Jabar dan kabupaten Majalengka.
Tidak berhenti disitu, proses rencana pengukuran ini kerap diwarnai intimidasi, teror, hingga kriminalisasi yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga. Tercacat pada, Selasa 6 September 2016 yang lalu dua orang warga desa Sukamulya, atas nama Agus dan Rahman dipanggil tanpa prosedur yang jelas oleh polres Majalengka dengan tuduhan penganiayaan.

Rencana ambisius dan arogan pemerintah ini terkesan tidak mengindahkan hak-hak rakyat yang akan terampas oleh rencana pembangunan tersebut. Tindakan ini justru kembali memperlihatkan wajah buruk negara yang selalu memakai cara-cara represif melalui pelibatan aparat TNI dan Polri dalam berhadapan dengan rakyatnya.

Selain pelibatan aparat, pemerintah selama ini selalu mengabaikan proses dialog dengan warga dalam proses pembangunan bandara tersebut. Bahkan dalam klaimnya, Pemprov Jabar menyatakan bahwa proses penggusuran kali ini akan menggandeng Komnas HAM.

Tidak dijalankankanya proses-proses musyawarah antara dua pihak ini jelas telah melanggar prosedural dan tahapan yang tercantum dalam UU No.2/2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Pemerintah tidak mempertimbangkan pula dampak lebih luas secara sosial ekonomi bagi kehidupan warga jika penggusuran tetap dilanjutkan.

Tindakan sepihak pemerintah ini juga telah melanggar peraturan UN Basic Principles and Guidelines on Develpoment Based Evictions dan Displacement. Sebuah kebijakan yang menekankan pentingnya memelihara hak-hak warga yang digusur demi kepentingan pembangunan yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Dari 11 desa yang yang terkena dampak penggusuran yang telah ditetapkan melalui SK Menteri Perhubungan No. 34/2005 yang diperbarui melalui KP 457 tahun 2012, 10 desa telah diratakan tanpa proses yang jelas. Desa Sukamulya merupakan satu-satunya desa yang masih memilih bertahan mempertahankan tanah dan kampungnya. Rencana pengukuran hari ini telah mengancam 1.478 KK dengan luas lahan lebih dari 500 ha di desa Sukamulya tergusur demi Proyek Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Kami yang tergabung dalam aliansi rakyat tolak pembangunan BIJB yang konsisten dalam memperjuangkan hak-hak rakyat atas tanahnya mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Sukamulya dan mengecam dengan keras rencana pengukuran yang akan menggusur desa Sukamulya untuk pembangunan proyek ambisius pembangunan bandara dengan tuntutan:

1. Menolak segala bentuk perampasan tanah rakyat atas dalih pembangunan.

2. Menuntut Kementrian ATR/BPN dan Pemprov Jawa Barat untuk menunda proses pengukuran sebelum adanya dialog bersama seluruh masyarakat terdampak dengan melibatkan semuah pihak.

3. Menuntut Polda Jawa Barat untuk segera menarik mundur pasukannya dalam proses pengukuran tanah untuk penggusuran tanah warga desa Sukamulya.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk menjadi perhatian semua pihak sebagai sebuah dukungan terhadap perjuangan rakyat Sukamulya dalam mempertahankan desa mereka dari penggusuran.

Jakarta, 17 November 2016

Salam Hormat,
Aliansi Rakyat Tolak Pembangunan BIJB

-Dewi Kartika, KPA
-Bambang Nurdiansyah, FPRS
-Arip Yogiawan, LBH Bandung
-Haris Azhar, KontraS
-Marlo Sitompul, SPRI
-Muhammad Nuruddin, API
-Dadan Ramdan, Walhi Jabar
-Abdul Rojak, STI
-Abdon Nababan, AMAN
-Muhammad Ali, AGRA
-Eko Cahyono, Sajogyo Institute
-Ridwan Darmawan, IHCS
-Merah Johansyah, Jatam
-Puspa Dewy, Solidaritas Perempuan
-Dahniar Andriani, HuMa
-Nur Hidayati, Walhi
-Ismah Winartono, Gempur

Ds : Jakarta Bawah Tanah

Senin, 14 November 2016

Bunga Bangkai Di Jatibarang

Bunga Bangkai
Bunga Bangkai Di Jatibarang 

Indah dilihat busuk dicium. Itulah Bunga Bangkai. Tanaman ini secara tiba-tiba tumbuh di tanah pekuburan Gang Jaya Jatibarang, Indramayu.

Bunga Bangkai (Amorphophallus) merupakan tumbuhan dari suku Talas-talasan (Araceae).

Perkembangan kembang Banga/Bunga Bangkai, 13 Nop'16, jumlahnya bertambah, semula ada 7, tumbuh baru 2 batang, sehingga menjadi 9 batang : Generasi I sdh layu, Generasi II akan segera mekar, Generasi III, IV,dan V semakin membesar, Generasi VI baru terlihat pucuknya.

Bunga Bangkai

Hendro Mang'ndo

Rabu, 09 November 2016

PNS Aniaya Kasir Tol

PNS Aniaya Kasir Tol
Aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan petugas tol di gardu tiket pintu Tol Cipali Kabupaten Cirebon yang terekam CCTV, diduga disebabkan pelayanan transaksi yang lamban. Pria yang terekam CCTV itu kesal akibat lambatnya pelayanan tol hingga melakukan penamparan dan menendang petugas wanita yang berjaga.

Aksi penganiayaan yang terjadi pada 4 November 2016, itu terekam. Dalam rekaman CCTV di pintu loket 26 tol tersebut, terlihat jelas seorang pengguna tol tampak marah, saat sistem pembayaran elektronik tol rusak atau error.
Dalam video yang berdurasi lebih dari satu menit dan menjadi viral di medsos tersebut, terlihat sempat terjadi keributan antara pengguna tol dan penjaga loket yang merupakan perempuan. Klimaksnya, pengguna tol yang akhirnya membayar dengan uang cash tersebut turun dari mobil menghampiri korban dan langsung menamparnya.
Tak sampai disitu, pelaku yang sempat diredam oleh penjaga tol kembali menyerang dan menendang korban yang tengah duduk di dalam loket tol. sebelum akhirnya kabur ke arah Jakarta.
Kasus penganiayaan yang menimpa korban berinisal S tersebut, tengah diusut petugas kepolisian dari Polsek Gempol Cirebon. Korban yang melaporkan peristiwa tersebut kemarin siang (05/11). S langsung diperiksa guna melengkapi berkas pemeriksaan. “
“Diduga penganiayaan tersebut terjadi lantaran pengguna tol kesal dengan rusaknya sistem elektronik dan enggan membayar uang cash,” kata Kapolsek Gempol, Kompol Yana Mulyana kepada wartawan, Minggu (06/11).
Cirebontrust.com

Pria Ini Perkosa 300 Ayam

Pria Ini Perkosa 300 Ayam

Sungguh diluar dugaan dan sekaligus aneh. Bagaimana bisa seorang pria memperkosa 300 ayam. Dan polisi malah kebingungan mencari pasal pidananya.

Menurut artikel yang liputanberita.net lansir dari Kompas.com, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Maulana, mengaku kebingungan dengan pengakuan AS, tersangka pemerkosaan bocah perempuan, yang menyatakan juga telah memerkosa ratusan ayam.

Pengakuan warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, itu disampaikan saat dia menjalani sidang di Pengadilan Tasikmalaya, belum lama ini.

"Kita bingung, enggak ada pasal pidana yang mengatur pemerkosaan ayam. Masak ayam harus bersaksi sebagai korban," jelas Maulana kepada sejumlah wartawan di Markas Polres Tasikmalaya, Jumat (20/12/2013).

Menurut Maulana, saat disidik polisi beberapa bulan lalu, AS hanya mengaku memerkosa seorang anak di bawah umur. Namun, pihaknya kaget saat dalam persidangan tersangka mengaku juga telah memerkosa ayam.

"Tapi, hampir 300 ayam yang digituin oleh pelaku, hanya beberapa saja yang mati. Tidak semuanya mati. Pengakuan baru tersangka pun diakuinya sendiri saat menjawab pertanyaan hakim di persidangan," kata Maulana.

Maulana menambahkan, tersangka ditangkap dengan dugaan telah menodai siswi sekolah dasar (SD) beberapa bulan lalu. Pelaku pun mengakui bahwa setelah memerkosa, korban sempat dibuang ke laut di Pantai Cikalong, Tasikmalaya Selatan. Beruntung, korban bisa diselamatkan oleh salah seorang nelayan setempat. (AF)

Dewa19 Batal Konser

Dewa19 Batal Konser
Dewa19 Batal Konser


















Selasa, 08 November 2016
Berita selengkapnya klik
(Beritasatu.com/Chairul Fikri)