Selasa, 25 Oktober 2016

Berantas Pungli, Pemkab Indramyu Libatkan Semua Lembaga

Rakor Satgas Saber Pungli
Upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu sepertinya tidak main-main. Pemkab Indramayu membentuk tim yang diprioritaskan untuk pengawasan internal di masing-masing lembaga.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi, Senin (24/10). Rakor yang berlangsung sekitar 2 jam di Ruang Kerja Wakil Bupati tersebut membahas pembentukan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Namun tim yang dibentuk baru akan melaksanakan tugas dan fungsinya setelah diterimanya petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis).

Wabup Supendi mengatakan, rakor yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur itu terdiri dari dinas/instansi dan lembaga penyelenggara pelayanan masyarakat. "Ini sebagai langkah dalam menyikapi dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait pemberantasan pungli," jelasnya diamini Inspektur Kabupaten Indramayu, Drs Nuradi MSi.

Tanpa dibentuk tim satgas pun, menurutnya tindakan pungli diharapkan tidak terjadi di Kabupaten Indramayu. Namun dinilai perlu agar pelayanan masyarakat tanpa pungli dan sesuai ketentuan dapat berjalan dengan baik. "Sebenarnya di Kabupaten Indramayu sudah ada tim. Dan sekarang lebih menyikapi kebijakan pusat," imbuh Nuradi.

Dengan adanya tim, pelayanan masyarakat yang cepat dan murah harus terealisasi. Sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik, bahkan tidak merasa harus membayar mahal untuk mendapatkan pelayanannya. "Pelayanan harus cepat dan murah, sesuai ketentuan. Masyarakat harus merasa puas dengan pelayanan yang diterimanya," tegas dia.

Sembari menunggu juklak dan juknis dari pusat, tim pengawasan internal yang dikomandoi oleh Inspektorat langsung bergerak untuk mengawasi kinerja para pelayan publik tersebut. Sanksi tegas sudah disiapkan bagi para pelakunya baik penundaan pangkat, penurunan pangkat, hingga sanksi paling berat yakni pemecatan. "Tapi kalau pelanggarannya berat, kami tetap akan menindak secara tegas, jangan sekali-kali berani main pungli jika tidak ingin kena OTT, " tandasnya.

Sumber : Deni Sanjaya / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar